Ikatan Notaris Indonesia (INI) adalah organisasi resmi yang menaungi profesi notaris di Indonesia. Berdiri sejak masa Pemerintahan Hindia Belanda tahun 1908 dengan nama De Nederlandsch Indische Notarieele Vereeniging, organisasi ini awalnya berfungsi sebagai wadah silaturahmi dan komunikasi antarnotaris. Pasca-kemerdekaan, kepemimpinan organisasi ini diambil alih oleh notaris Indonesia, dan status hukumnya ditegaskan oleh Pemerintah Republik Indonesia serta diperkuat oleh Putusan Mahkamah Konstitusi yang menetapkan INI sebagai satu-satunya organisasi profesi notaris yang sah di Indonesia.
                        
                        Dengan warisan sejarah lebih dari satu abad, INI membawa visi untuk membangun kebanggaan berorganisasi dan kejayaan notaris melalui penguatan integritas, peningkatan kapasitas keilmuan dan organisasi, serta sinergi dengan lembaga pendidikan, institusi pemerintah, dan penegak hukum. INI juga aktif berperan dalam membangun kolaborasi strategis dengan masyarakat luas sebagai bagian dari tanggung jawab sosial profesi.
                        
                        Sebagai wujud nyata dari semangat tersebut, Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia menyelenggarakan NOTARACE, sebuah kegiatan lari yang tidak hanya dirancang untuk memperingati Hari Jadi Ikatan Notaris Indonesia ke-117, tetapi juga untuk mempererat hubungan antarnotaris dari berbagai daerah di Indonesia. Acara ini menjadi sarana komunikasi yang segar dan relevan untuk memperkenalkan peran serta fungsi notaris kepada masyarakat. Di saat yang sama, kegiatan ini memberi kontribusi positif melalui aktivitas fisik yang menyenangkan dan menyehatkan, sekaligus mengampanyekan pentingnya gaya hidup aktif. 
 
                         
                         
                  